23 September 2024

Upaya memperkuat Tanah Wakaf agar Produktif di semua Bidang
Upaya memperkuat Tanah Wakaf agar produktif di semua bidang. Dimana Tanah wakaf dapat dimanfaatkan untuk pemberdayaan sosial, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
Musholla dan Masjid adalah contoh nyata wakaf tanah yang hingga sampai saat ini telah menjamur dan mendarah daging khususnya di negeri pertiwi yaitu Indonesia. hal ini tentu karena banyaknya tanah wakaf yang dialokasikan untuk dijadikan musholla dan masjid oleh pengelola. Untuk pengembangan serta perawatan tersebut pengelola mendapatinya dari masyarakat langsung yaitu dari tromol masjid baik itu saat sholat jum’at, kotak amal yang berada di area masjid seperti di depan toilet misalnya serta para donatur yang langsung memberikan donasinya kepada pengelola.

Dengan kehadiran masjid dan musholla tersebut di tengah lingkungan masyarakat maka telah membuat tanah wakaf menjadi bermanfaat bagi sekitar yaitu dari bidang Religi (Keagamaan). Apakah ini produktif? menurut saya ini bagus jika memang pemberdayaan tersebut dibutuhkan oleh masyarakat sekitar. apalagi jika berhubungan dengan ladang amal yaitu Amal Jariyah bagi sang wakif (Pemberi wakaf) yang tidak akan pernah terputus amalnya walau akhir hayatnya telah tiada. dan sesuai dengan hadits rosulullah SAW sebagaimana:

Rasulullah bersabda, dari Abu Huroiroh :

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Artinya: Apabila seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali dari 3 perkara, 1. shodaqoh jariyah, 2. ilmu yang bermanfaat, 3. anak sholih yang mendoakan orang tuanya (H.R Muslim no. 1631)

Tentu ini sangat menggembirakan dan siapa sih yang tidak ingin memiliki amal jariah yang tidak terputus walaupun telah tiada? saya kira, semua orang akan berkata “Saya mau.. Ya tentu saya mau sekali..” Oleh sebab itu banyak yang hingga saat ini masyarakat telah berbondong-bondong mewakafkan tanahnya untuk dibangun Masjid atau Musholla.

masjid wakaf
Namun apakah masyarakat juga tahu bahwasanya tanah wakaf bukan melulu untuk di bangun masjid/ musholla lho.. ayo saatnya membuka pengetahuan kita bersama mengenai wakaf tanah yang benar-benar produktif dan memiliki banyak manfaat untuk kemashlahatan ummat.

Wakaf tanah yang benar – benar produktif seperti di Bidang Sosial misalnya dibangun Balai Pelatihan Kerja (BLK), kemudian Bidang Ekonomi bisa dibangun Pasar tradisional, lalu Bidang Pendidikan yaitu dibangun Sekolah, Madrasah atau Universitas. dan Bidang Kesehatan dibangun Puskesmas atau Rumah sakit sekalipun.

Jadi begitu, Tanah wakaf tidak melulu hanya dibangun Musholla, Masjid atau Tempat Pemakaman Umum (TPU). Masyarakat saat ini harus bisa memperoleh Literasi dan pengetahuan lebih, agar jika ingin mewakafkan tanahnya bisa sejalan dengan antusiasme pemerintah dengan kelembagaannya untuk memaksimalkan Potensi Wakaf Tanah demi terwujudnya kepentingan orang banyak dan tentu untuk Indonesia Maju.

Mari kita bahas bidang per bidang pemanfaatan tanah wakaf sebagai pencerahan sekaligus edukasi untuk masyarakat. Yang pertama dimulai dari Bidang Sosial

Tanah wakaf di Bidang Sosial

Di Bidang sosial saya berikan contoh Membangun Balai Latihan Kerja (BLK) diatas tanah wakaf. ini menurut saya sangat keren dan sangat dibutuhkan sekali ditengah tengah masyarakat. dan tingkat produktifitas yang akan terjadi juga sangat tinggi. kenapa? karena tempat ini adalah media yang khusus untuk melatih serta mengedukasi masyarakat agar siap dan matang dalam memperoleh kerja sesuai dengan minat dan bakatnya.

Isu pekerjaan apalagi di indonesia adalah isu paling kuat karena berhubungan erat dengan namanya Pengangguran, serta kemiskinan. Dengan adanya BLK yang berdiri tegak di tanah wakaf akan berdampak pada isu isu yang saya sebutkan tadi. paling tidak ada kepedulian dan antusias masyarakat tentang memperoleh dan bekerja sesuai dengan potensinya.

Pemberdayaan bidang sosial ini juga menjadi perhatian khusus pemerintah terutama di era pak jokowi beserta jajarannya. saya ingat betul, bagaimana kementrian ketenagakerjaan pada februari 2019 lalu telah antusias dalam membangun Balai Latihan Kerja di Komunitas sebanyak 1.000 balai. namun pak jokowi menyarankan agar porsi tersebut ditambah menjadi 3.000 balai latihan kerja. selaku pemrakarsa pak jokowi berharap agar dengan adanya balai latihan kerja tersebut dapat mensejahterakan kaum muda dan millenial. ya walaupun fokusnya masih di wilayah pesantren.

jokowi balai
Upaya pemerintah diatas tersebut telah membuktikan bahwa adanya BLK memang sangat dibutuhkan masyarakat. jadi ini menjadi peluang emas untuk beramal jariah yaitu dengan mewakafkan tanah untuk didirikan Balai Latihan Kerja di tengah tengah masyarakat.

Selain Bidang Sosial ada Bidang Ekonomi yang tidak kalah pentingnya

Tanah wakaf di Bidang Ekonomi

Sebagaimana yang telah dibahas diatas bahwa isu paling kuat masih seputar pengangguran dan kemiskinan maka untuk tanah wakaf di Bidang ekonomi ini dapat diperdayakan dengan dibangunnya Pasar Tradisional.

Salah satu langkah terbaik dalam mengentaskan kemiskinan dan pengangguran yaitu dengan cara bekerja. bekerja yang halal dan barokah serta tidak malu untuk senantiasa berusaha dalam mengais rezeki. seperti misalnya Berjualan di Pasar Tradisional. apalagi jika pasar tradisional tersebut adalah tanah wakaf. pasti akan sangat bermanfaat dan produktif sekali.

Karena di Pasar tersebut lah ada beragam manfaat baik itu proses Jual beli dan proses interaksi sosial. ini yang dinamakan dinamika kehidupan bermasyarakat.

Dan masih segar dalam ingatan saya bahwa bulan juni 2019 lalu Presiden Kita Jokowi kembali gencarkan program revitalisasi pasar tradisional dengan menggelontorkan anggaran dari APBN. itu artinya pemerintah sangat peduli akan keberadaan pasar tradisional di indonesia.

jokowi revitalisasi
Jokowi juga mengungkapkan bahwa pasar tradisional saat ini adalah paling banyak diakses oleh kebanyakan masyarakat Indonesia. Jokowi mengatakan “Ke depan sama, saya kira pasar sebagai sebuah tempat bertemunya penjual dan pembeli, produk-produk dari petani, nelayan, perajin. Pasar-pasar di seluruh Indonesia memang harus hidup”.

Hal tersebut adalah salah satu upaya nyata dari pemerintah dalam mengembangkan bangsa indonesia untuk kemashlahatan ummat di bidang perekonomian yaitu melalui mengembangkan Pasar Tradisional.

Lantas bagaimana dengan upaya masyarakat setempat? masyarakat bisa dengan cara mewakafkan tanahnya jika memang memiliki tanah atau bagi yang tidak “bisa dengan cara mendukung penuh program pemerintah dengan cara menjadi pelopor dan pelaku serta penggalak dari program bagus tersebut agar dikenal masyarakat luas”. Misalnya dengan cara kecil saja melibatkan teknologi pada gadget dengan menyebarkan konten positif atas berita revitalisasi tersebut melalui akun sosial media atau blog dan banyak cara lain lagi.

Pemberdayaan tanah wakaf bidang sosial sudah dibahas.. bidang ekonomi pun juga sudah dibahas.. nah, untuk selanjutnya adalah pemberdayaan tanah wakaf di bidang Pendidikan.

Tanah wakaf di Bidang Pendidikan

Kegiatan Belajar mengajar merupakan metode dalam sebuah ruang lingkup yang dinamakan dengan pendidikan. Pendidikan ini sangat penting, karena merupakan salah satu pondasi diri seseorang untuk menemukan jati diri, bakat, minat dan tentang adab serta kesopanan semua ada dan dipelajari di dunia pendidikan.

Saya tidak bisa membayangkan bagaimana jadinya seseorang tanpa pendidikan. pendidikan tersebut yang formal biasanya berupa Sekolah, Madrasah hingga universitas. Didalam ruang lingkup pendidikan tersebut diajarkan berbagai macam ilmu pengetahuan di sesuaikan dengan tingkatan dan kemampuan sang murid.

al azhar

Contoh nyata sebuah Wakaf Tanah sangat Produktif Bidang Pendidikan di Kairo

Siapa yang mengira bahwa Universitas Al-Azhar Kairo itu Ternyata Tanahnya merupakan tanah Wakaf. Universitas Al Azhar adalah universitas yang banyak diimpikan oleh para santri santri khususnya di indonesia, karena memang kualitas dan keilmuannya tidak di ragukan lagi. Di universitas tersebut nasab keilmuannya sangat jelas dan ketika dirunut keilmuannya langsung pada nabi muhammad SAW dan para sahabat-sahabatnya.

Universitas tersebut juga telah mencetak para ulama seperti yang ada di indonesia yaitu Almarhum Kyai Abdurrahman Wahid atau akrabnya Gusdur dan Kyai Mustofa bisri atau Gusmus. kemudian ada tokoh ulama favorit saya yang juga lulusan dari universitas alazhar kairo mesir itu yaitu Buya yahya zainal maarif serta Tuan Guru Bajang.

ulamaalazhar

Komplek perguruan tinggi Universitas al-Azhar merupakan perluasan fungsi dari Masjid al-Azhar yang dibangun pada 971 Masehi oleh Jenderal Jauhar al-Siqilli atas instruksi Khalifah al-Mu’izz Lidinillah.⁣ dan sampai detik ini Masih berdiri dengan kokohnya serta memberikan manfaat pendidikan bagi masyarakat⁣. bukan masyarakat setempat saja, melainkan seluruh ummat manusia di dunia.

Padahal aset tersebut diwakafkan oleh muwakif sejak ratusan tahun yang lalu⁣. benar – benar contoh yang nyata bagaimana Wakaf tanah dapat sangat potensial dan produktif dari bidang pendidikan. Betapa beruntungnya dan bahagianya seorang yang mewakafkan tanahnya itu. saya jadi iri. baiklah untuk selanjutnya adalah pemberdayaan tanah wakaf di bidang kesehatan.

Tanah wakaf di Bidang Kesehatan

Kehidupan manusia memang tidak terlepas dari namanya Sosial, ekonomi, pendidikan dan Kesehatan. Kesehatan juga menjadi salah satu pilar dalam mewujudkan bangsa yang kuat dan hebat.

menkes
kepala bpom
Pemerintah sendiri saat ini juga sedang menggalakkan secara besar-besaran bagaimana agar hidup sehat yaitu dengan program yang masih hangat yaitu yang dinamakan dengan GERMAS dan Cek KLIK BPOM. Germas digalakkan oleh Kemenkes RI dan Cek KLIK di Galakkan oleh Lembaga BPOM.
GERMAS adalah sebuah gerakan yang bertujuan untuk memasyarakatkan budaya hidup sehat serta meninggalkan kebiasaan dan perilaku masyarakat yang kurang sehat. Aksi GERMAS ini juga diikuti dengan memasyarakatkan perilaku hidup bersih sehat dan dukungan untuk program infrastruktur dengan basis masyarakat. Germas ini digalakkann oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia yang di Prakarsai Langsung oleh Presiden RI Joko widodo.

Selain itu Badan Pemerintah lainnya seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan atau yang disebut dengan BPOM juga memberikan banyak literasi kesehatan melalui programnya. ya program kesehatan tersebut salah satunya adalah Cek KLIK sebelum belanja. KLIK adalah singkatan dari (Kemasan, Label, Izin edar dan Kadaluarsa).

Tentu saya sangat memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas Upaya program dan gerakan pemerintah di bidang kesehatan seperti ini. Tentu karena Pemerintah hanya ingin masyarakatnya Agar semuanya mendapatkan “Kemashlahatan” sehingga tercipatalah SDM yang Unggul dan Indonesia Maju.

Namun Kesehatan ini juga memiliki tolak belakang yaitu yang dinamakan “Sakit”. dan ini merupakan suatu permasalahan yang saya bilang juga termasuk Genting. Tidak heran ketika Suatu Pusat Kesehatan Masyarakat maupun Rumah Sakit tidak akan pernah sepi setiap harinya. Berawal dari permasalahan inilah kemashlahatan bersama juga harus dipikirkan dan salah satunya yaitu dengan Pemberdayaan Wakaf Tanah agar produktif.

Tentu sangat produktif sekali ketika Wakaf tanah kemudian dibangun sebuah Puskesmas atau Rumah sakit. Semua pasien memiliki hak untuk hidup, hak untuk bahagia, hak untuk tersenyum dan hak untuk sehat kembali. begitu tersentuh hati saya ketika ada pasien yang sembuh dari penyakit yang dideritanya dan kemudian sang pasien melakukan sujud syukur kepada sang maha pencipta kemudian tergambarkan dengan senyuman yang tanpa dosa bahkan dengan air mata kebahagiaan. pantas sekali jika ada pepatah “Sehat itu Mahal…” Jadi ayo sadar untuk selalu menjaga semaksimal mungkin agar senantiasa sehat selalu.

Tahukah anda bahwa Tentang Penggunaan Tanah Wakaf di Indonesia?
data tanah wakaf
  • Masjid 44.78% 44.78%
  • Musholla 28.16% 28.16%
  • Sekolah 10.61% 10.61%
  • Sosial Lainnya 8.53% 8.53%
  • Makam (TPU) 4.53% 4.53%
  • Pesantren 3.38% 3.38%
Data tersebut saya dapatkan dari situs resmi kementrian agama (siwak.kemenag.go.id). dan menampilkan bahwa Masjid dan Mushollah masih mendominasi tanah wakaf di indonesia. Ini menunjukkan masih banyak masyarakat yang masih belum mendapatkan literasi yang benar tentang “Wakaf tanah produktif untuk kemashlahatan ummat”.
Setelah membaca serangkaian pengetahuan tentang Wakaf Tanah produktif diatas, bagaimana caranya mewakafkan tanah itu sendiri jika memang memiliki dan berniat untuk mewakafkannya? Begini caranya.

Cara mewakafkan Tanah

  1. Pertama, calon wakif datang ke KUA setempat dengan membawa identitas diri dan dokumen kepemilikan atas tanah.⁣⁣
  2. Selanjutnya, Wakif berikrar wakaf kepada nazir di hadapan Kepala KUA selaku PPAIW dan dihadiri oleh penerima manfaat wakaf (mauquf alaih) dan sekurang-kurang dua orang saksi. Jika penerima manfaat adalah masyarakat, kehadiran mereka tidak diharuskan.⁣⁣
  3. ⁣⁣Kemudian, Kepala KUA selaku pejabat pembuat akta ikrar wakaf (PPAIW) membuat Akta Ikrar Wakaf (AIW) dan Surat Pengesahan Nazir.⁣⁣
  4. ⁣⁣Kepala KUA memberikan salinan AIW kepada wakif dan nazir.⁣⁣
  5. ⁣⁣Terkahir Nazhir mendaftarkan tanah wakaf kepada Badan Pertanahan Nasional dengan membawa:⁣⁣ 1. Surat Pengantar Pendaftaran Tanah Wakaf dari Kepala KUA,⁣⁣ 2. AIW, 3. Surat Pengesahan Nazir.⁣⁣

Atau selengkapnya bisa disimak Infografis dibawah ini yang langsung dilansir dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam / Bimas Islam

tata cara wakaf tanah
Kesimpulan:

Ada 3 Upaya dalam memperkuat Tanah wakaf agar produktif di semua bidang:

  1. Dari Pemerintah. Upaya utama pemerintah yaitu melalui Lembaga yang dibentuk, Saat ini seluruh stakeholder wakaf di Indonesia terus berupaya agar aset tanah wakaf dapat dioptimalkan, sehingga bisa meraih potensi kapitalisasi mencapai Rp2000 triliun.⁣
  2. Dari Masyarakat. Masyarakat yang terpilih untuk menjadi nazhir harap mengupayakan tentang ke profesionalan sehingga tanah wakaf bisa optimal penggunaannya untuk kemashlahatan ummat.
  3. Dari Saya selaku Penulis. Saya akan berusaha sekuat tenaga dalam mengedukasi masyarakat umum terutama pengguna internet agar melek wakaf, kemudian saya akan memberitahukan kepada yang lain kalau tanah wakaf itu bisa dioptimalisasikan dan penggunaannya juga lebih produktif.⁣ salah satu contohnya melalui tulisan artikel ini dimana nanti akan saya bagikan ke khalayak ramai. sehingga banyak orang mengetahui Pentingnya Tanah wakaf yang produktif.

Saya selaku penulis sangat senang dalam berbagi pengetahuan dan edukasi mengenai Tanah wakaf ini. karena juga berhubungan dengan amal jariah serta kebaikan. Sayapun memiliki pegangan teguh dalam menjalani hidup seperti hadits sabda Rosulullah SAW

من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه

Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya” (HR. Muslim no. 1893).

Disclaimers:
  • Artikel ini diikut sertakan Ajang Lomba BLog yang diadakan Oleh literasizakatwakaf.com Dengan Tema “Zakat Wakaf Membangun Umat Memajukan Bangsa” dan Subtema yang saya pilih adalah “Tanah wakaf dapat dimanfaatkan untuk pemberdayaan sosial, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan“. Semoga bermanfaat dalam mengedukasi masyarakat seputar Wakaf Tanah Produktif. Amin.